Jakarta - Ancaman keamanan siber global terus meningkat dengan pola yang semakin kompleks. Laporan terbaru FBI mengungkap kerugian finansial yang sangat besar akibat kejahatan dunia maya sepanjang tahun lalu.
Internet Crime Complaint Center (IC3) mencatat total kerugian mencapai 20 miliar dolar AS. Angka tersebut setara dengan sekitar Rp 172 triliun berdasarkan kurs saat ini.
Kerugian tahun 2025 itu menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 26 persen dibandingkan tahun 2024. Lebih dari separuh kerugian tersebut, senilai 11,3 miliar dolar AS, berasal dari penipuan cryptocurrency.
Skema investasi palsu menjadi modus operandi yang paling banyak digunakan pelaku kejahatan. Kejahatan yang menyebutkan teknologi AI juga menyebabkan kerugian mencapai 893 juta dolar AS.
Selain penipuan kripto, laporan FBI juga menyoroti kejahatan siber lainnya. Business email compromise, penipuan dukungan teknis, dan pelanggaran data pribadi masih mendominasi.
Ancaman serius juga datang dari kelompok peretas yang terkait dengan negara. Pemerintah Amerika Serikat memperingatkan serangan terhadap infrastruktur energi dan air.