Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Cara dan Syarat Ganti Foto KTP Elektronik 2026, Bisa Tanpa Surat RT/RW
SHARE:

Jakarta — Banyak masyarakat belum mengetahui bahwa foto pada KTP elektronik ternyata bisa diganti dalam kondisi tertentu. Pergantian ini biasanya diajukan ketika ada perubahan penampilan signifikan, perubahan fisik permanen, atau kondisi kartu rusak.

Proses ganti foto KTP elektronik tidak bisa dilakukan sembarangan hanya karena ingin terlihat lebih bagus. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil memiliki aturan khusus terkait layanan perubahan elemen data pada KTP-el.

Kabar baiknya, proses penggantian foto KTP ini tidak dipungut biaya alias gratis. Pemohon cukup datang langsung ke kantor Dukcapil sesuai domisili dengan membawa dokumen yang dibutuhkan.

Syarat Ganti Foto KTP Elektronik cukup sederhana. Sebelum datang ke kantor Dukcapil, pastikan Anda sudah menyiapkan berkas berupa KTP elektronik asli dan Kartu Keluarga (KK), baik fisik maupun fotokopi.

Dokumen pendukung juga perlu disiapkan jika diperlukan, seperti surat keterangan dokter untuk perubahan fisik permanen akibat operasi atau kecelakaan. Saat ini masyarakat juga tidak perlu repot meminta surat pengantar RT/RW.

Cara mengganti foto KTP elektronik terbilang cukup sederhana. Langkah pertama adalah datang ke Kantor Dukcapil terdekat sesuai domisili Anda, sebaiknya lebih pagi agar antrean tidak panjang.

Setelah tiba di lokasi, ambil nomor antrean untuk layanan perubahan data atau pembaruan informasi KTP. Petugas akan mencocokkan data Anda melalui sistem, termasuk pengecekan sidik jari untuk memastikan identitas sesuai database.

Dalam beberapa kasus, Anda mungkin diminta mengisi formulir perubahan data yang mencakup pembaruan foto. Jika pengajuan disetujui, petugas akan mengarahkan Anda ke bilik pengambilan foto resmi Dukcapil.

Hal penting yang perlu diketahui adalah Anda tidak bisa membawa foto sendiri dari studio. File foto pribadi juga tidak dapat diunggah karena pengambilan foto wajib melalui sistem resmi Dukcapil untuk menjaga standar dan keamanan data kependudukan nasional.

Setelah proses foto selesai, KTP-el baru akan dicetak dengan foto terbaru. Biasanya KTP lama akan ditarik dan diganti dengan kartu baru.

Tidak semua permintaan ganti foto akan disetujui karena Dukcapil hanya melayani penggantian dalam kondisi tertentu. Kondisi tersebut meliputi perubahan penampilan signifikan, misalnya sebelumnya tidak berhijab lalu kini berhijab.

Perubahan fisik permanen akibat kecelakaan, operasi, atau kondisi medis tertentu juga menjadi alasan yang diterima. Selain itu, KTP lama yang rusak seperti foto terkelupas, buram, atau sulit dikenali juga bisa diganti.

Sementara itu, alasan seperti foto lama kurang bagus, ingin ganti pose, atau ingin tampil lebih menarik belum menjadi prioritas layanan. Hal ini karena Dukcapil lebih memprioritaskan perekaman bagi pemilik KTP pemula atau yang membutuhkan perubahan data penting.

Proses penggantian foto KTP ini penting untuk melindungi data diri Anda. Jika KTP Anda disalahgunakan, segera lakukan Langkah Darurat untuk mengamankan identitas.

Selain itu, menjaga keamanan data pribadi di era digital sangat krusial. Simak Tips Amankan data pribadi di media sosial agar tidak bocor.

Jadi, sebelum datang untuk mengajukan pergantian foto, pastikan Anda benar-benar memenuhi kriteria. Dengan begitu, proses pelayanan akan berjalan lancar dan efisien.

Bagi Anda yang ingin mengurus dokumen lain secara digital, pelajari Cara Daftar aplikasi Signal untuk bayar pajak kendaraan. Atau jika ingin mudik, cek Cara Daftar angkutan mudik motor gratis dari KAI.

SHARE: