Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
DPR Minta Polri dan Komdigi Gandeng TikTok-Meta Berantas Live Tawuran
SHARE:

Jakarta, Technologue.id — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bergerak cepat menindak siaran langsung yang mengajak aksi tawuran. Menurutnya, kedua institusi itu perlu menggandeng TikTok dan Meta untuk memberantas konten provokasi tersebut. Permintaan ini disampaikan Sahroni di Jakarta, Sabtu, menyusul maraknya live streaming bernuansa kekerasan di media sosial.

Sahroni menegaskan bahwa akun-akun yang disinyalir digunakan untuk memprovokasi tawuran harus segera diblokir. Ia menilai live streaming semacam itu jelas menebarkan kekerasan kepada publik luas. Karena itu, ia meminta aparat tidak menunggu lama begitu konten serupa terdeteksi di platform digital.

"Kalau sudah terdeteksi, segera blokir akunnya, lalu telusuri siapa pelakunya," kata Sahroni di Jakarta, Sabtu.

Politikus Partai NasDem itu juga menekankan bahwa Polri dan Komdigi tidak boleh memberi ruang dan panggung sedikit pun bagi akun yang mempertontonkan kekerasan. Menurut dia, konten seperti itu tidak layak dibiarkan menyebar bebas di ruang digital Indonesia. Dampaknya dinilai sangat berbahaya, terutama bagi para generasi muda yang masih mencari figur dan tren.

Ia mengingatkan bahwa konten kekerasan di media sosial bisa menjadi inspirasi bagi pelaku baru di wilayah lain. Efek tiru inilah yang dikhawatirkan membuat persoalan tawuran tidak pernah selesai. Sahroni menilai pemberantasan di lapangan harus dibarengi dengan pemberantasan provokasi di ranah digital.

"Polisi capek-capek berantas pelaku di lapangan, tapi konten kekerasannya menjadi inspirasi bagi pelaku lapangan baru di wilayah lainnya. Jadi enggak selesai-selesai nanti urusan tawuran ini," ujar dia.

Pernyataan itu muncul tidak lama setelah polisi mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran. Sebanyak 17 remaja diamankan di KM 51 Jalan Raya Jakarta-Bogor, Sukaraja, Kabupaten Bogor. Mereka diduga sedang menunggu lawan tawuran setelah sebelumnya melakukan siaran langsung di Instagram.

Kapolsek Sukaraja AKP Ade Rahmat, Rabu (16/9), mengatakan kelompok remaja tersebut diamankan saat menunggu lawan tawuran. Aksi mereka terpantau oleh tim siber Polres Bogor yang kemudian menginformasikan keberadaan kelompok itu kepada petugas. Berkat informasi tersebut, polisi bergerak cepat dan mengamankan para remaja sebelum bentrokan terjadi.

Kasus di Bogor ini menjadi bukti bahwa live streaming kerap dipakai untuk memancing dan mengoordinasikan tawuran antarkelompok. Pola seperti ini membuat aparat menghadapi tantangan ganda: menindak pelaku di jalan sekaligus memutus rantai provokasi di platform digital. Karena itu, kolaborasi dengan TikTok dan Meta dinilai krusial oleh Sahroni.

Komdigi sendiri memiliki kewenangan untuk meminta pemblokiran konten dan akun yang melanggar aturan. Sementara Polri berperan menelusuri pelaku di balik akun-akun provokatif tersebut. Sahroni ingin kedua langkah itu berjalan seiring, bukan berjalan sendiri-sendiri.

Menurut dia, pemblokiran saja tidak cukup tanpa penelusuran pelaku. Penindakan hukum terhadap pemilik akun diharapkan memberi efek jera. Dengan begitu, ruang gerak provokator tawuran di media sosial bisa dipersempit secara sistematis.

Ia juga menyoroti bahwa polisi sudah terus berupaya memberantas pelaku tawuran di lapangan. Namun upaya itu akan sia-sia jika konten kekerasan tetap leluasa menyebar. Anak-anak muda yang menonton bisa menganggap aksi tersebut sebagai hal yang wajar dan layak ditiru.

Karena itu, pengawasan konten kekerasan di platform digital perlu menjadi prioritas bersama. TikTok dan Meta sebagai pemilik platform diminta aktif merespons laporan dan menindak akun pelanggar. Langkah ini sejalan dengan upaya menjaga ruang digital yang lebih aman bagi remaja.

Permintaan Sahroni menegaskan bahwa persoalan tawuran bukan sekadar masalah ketertiban jalanan. Ada dimensi digital yang membuat masalah ini menyebar cepat antardaerah. Tanpa penanganan menyeluruh, tawuran berpotensi terus berulang dengan wajah baru.

Kolaborasi lintas lembaga dan platform digital pun menjadi kunci. Polri, Komdigi, TikTok, dan Meta diharapkan bisa menyusun langkah bersama yang lebih efektif. Tujuannya jelas: memutus provokasi daring sekaligus menekan angka tawuran di lapangan.

Dengan penindakan yang tegas dan cepat, ruang digital diharapkan tak lagi menjadi panggung bagi aksi kekerasan. Generasi muda pun bisa terlindungi dari tontonan yang menormalisasi kekerasan. Upaya ini menuntut konsistensi semua pihak, bukan hanya sesaat setelah kasus mencuat.

SHARE: