Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Komisi II DPR Sahkan Panja RUU Pemilu, Rifqinizamy Jadi Ketua
SHARE:

Jakarta, Technologue.id — Komisi II DPR RI resmi mengesahkan Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemilu. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat internal Komisi II DPR RI pada Selasa, 29 September 2026. Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda ditetapkan sebagai ketua panja.

Dengan pembentukan panja tersebut, proses revisi UU Pemilu kini mulai berjalan secara formil di DPR. Rifqinizamy menyatakan pengesahan panja menjadi pintu masuk pembahasan aturan pemilu ke depan. Ia menyebut langkah ini mengikuti ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Komisi II DPR RI hari ini secara formil telah mengesahkan Panitia Kerja Penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemilu,” ujar Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ia menjelaskan pembahasan selanjutnya akan dilakukan melalui panja yang dibentuk Komisi II. DPR akan menyusun jadwal pembahasan pada Senin mendatang. Jadwal itu menjadi penentu tahapan revisi UU Pemilu berikutnya.

“Mulai hari ini, sebagaimana ketentuan undang-undang pembentukan peraturan perundang-undangan, proses revisi Undang-Undang Pemilu berjalan secara formil di DPR RI melalui Panja yang dibentuk di Komisi II DPR RI,” katanya.

Pernyataan itu menegaskan posisi panja sebagai wadah resmi pembahasan revisi UU Pemilu. Seluruh dinamika substansi akan dibahas di forum tersebut. Komisi II pun memegang kendali atas jalannya pembahasan awal.

Pembentukan panja ini menandai babak baru revisi UU Pemilu di Senayan. Sebelumnya, wacana revisi sudah mengemuka di ruang publik. Namun proses formil baru dimulai setelah panja disahkan.

Komisi II DPR RI diketahui memang menangani urusan pemerintahan dalam negeri dan kepemiluan. Karena itu, pembahasan RUU Pemilu berada di ranah komisi tersebut. Panja menjadi alat kerja yang lazim digunakan untuk membahas rancangan undang-undang.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Komisi II disebut segera membentuk panja RUU Pemilu. Salah satu isu yang masih dikaji adalah ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 5 persen. Kajian itu belum menemukan titik akhir saat panja dibentuk.

Isu ambang batas menjadi salah satu bahasan paling dinamis dalam revisi UU Pemilu. Angka 5 persen kerap menjadi sorotan partai politik dan pengamat. Perdebatan biasanya menyangkut efektivitas sistem dan representasi suara pemilih.

Selain ambang batas, revisi UU Pemilu umumnya menyentuh sejumlah aspek teknis kepemiluan. Pembahasan itu mencakup metode pemilu hingga tata kelola penyelenggara. Namun rincian resmi masih menunggu jadwal pembahasan panja.

Pengesahan panja juga menjadi sinyal bahwa DPR ingin mempercepat tahapan legislasi. Penyusunan jadwal pada Senin mendatang akan memperjelas ritme kerja panja. Setelah jadwal disusun, pembahasan substansi diperkirakan berjalan lebih intens.

Bagi publik, perkembangan ini penting karena UU Pemilu menentukan aturan main kontestasi. Aturan itu berdampak pada partai, calon, dan pemilih. Karena itu, proses pembahasannya layak dicermati secara terbuka.

Di sisi lain, DPR juga tengah menangani berbagai isu digital dan tata kelola pemerintahan. Beberapa di antaranya menyangkut kepastian hukum ruang digital. Isu lain menyangkut literasi dan pemanfaatan internet masyarakat.

Komisi II DPR RI sebelumnya juga menyoroti persoalan subsidi kuota internet. DPR menilai penyalurannya harus memperhatikan daerah terluar. Hal itu menunjukkan perhatian komisi terhadap pemerataan akses digital.

Perhatian serupa muncul dalam sejumlah pembahasan lain di Senayan. Misalnya ketika DPR meminta aparat menggandeng platform digital untuk memberantas konten negatif. Termasuk di antaranya penanganan aksi tawuran yang disiarkan langsung.

Deretan isu itu memperlihatkan wajah kerja DPR yang menyentuh banyak sektor. Dari kepemiluan, ruang digital, hingga pemerataan akses internet. Semuanya beririsan dengan kehidupan warga sehari-hari.

Kembali ke RUU Pemilu, publik menanti arah pembahasan panja. Jadwal Senin mendatang akan menjadi penanda awal. Setelah itu, tahapan demi tahapan revisi akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Yang jelas, pengesahan panja menutup fase wacana dan membuka fase pembahasan resmi. Rifqinizamy kini memegang kendali sebagai ketua panja. Hasil akhirnya akan menentukan bentuk UU Pemilu yang berlaku pada pemilu berikutnya.

SHARE:

ASUS Ascent QN10: Mini PC AI Pertama di Dunia Bertenaga 80 TOPS

Engagement Rate Kini Jadi Kunci Viralitas Brand di Media Sosial