Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Konsumen Perlu Informasi Jelas Soal Kuota Internet Hangus
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Praktik hangusnya kuota data internet yang diterapkan oleh operator seluler di Indonesia menjadi sorotan lembaga perlindungan konsumen. Sistem penghapusan kuota setelah batas waktu penggunaan dinilai merugikan masyarakat, terutama bila tidak ada informasi yang jelas terkait kondisi tersebut.

David M. L. Tobing, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia mengakui jika tidak ada pelanggaran dari operator seluler terkait mekanisme kuota data internet. Namun, menurutnya, alangkah lebih baik jika Perusahaan telekomunikasi maupun pemangku kebijakan juga memberikan edukasi kepada para konsumen maupun masyarakat Indonesia terkait aturan kuota data internet seluler ini.

“Karena ada beberapa ciri khas konsumen. Misalnya, konsumen pasif dan ada konsumen aktif. Yang aktif juga ada jenisnya, ada yang beritikad baik dan ada yang beritikad tidak baik. Jadi, alahkan lebih baik jika perusahaan telekomunikasi terus melakukan sosialisasi maupun mengedukasi para konsumen,” jelasnya dalam diskusi Selular Business Forum (SBF) dengan tema "Mekanisme Kuota Data Hangus, Apakah Melanggar Regulasi dan Merugikan Konsumen?", di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Baca Juga:
Kuota Data Hangus Langgar Regulasi Hingga Sebabkan Kerugian Negara?

David mencontohkan jika konsumen masih memiliki kuota data internet yang masih banyak, sementara masa aktifnya tinggal sebentar lagi, maka perusahaan telekomunikasi segera memberikan pemberitahuan.

“Misalnya melalui pesan singkat, jika kuota data bapak atau ibu masih banyak segeralah gunakan untuk hal yang produktif,” ungkapnya. “Aturan terkait mekanisme kuota data internet ini sudah cukup bagus, kalau berubah bisa merusak industri telekomunikasi dan dampaknya juga akan terasa ke konsumen,” sambungnya

Tidak hanya Indonesia saja yang menerapkan mekanisme kuota data internet hangus lantaran masa berlaku telah habis. Pasalnya, sejumlah negara lain seperti Amerika Serikat, Jepang, Jerman hingga Singapura juga melakukan hal yang sama.

NTT Docomo, penyedia terbesar di Jepang, hanya menawarkan layanan data prabayar dengan masa aktif terbatas (biasanya 30 hari). Setelah masa berlaku habis, sisa kuota akan otomatis hilang, tanpa ada sistem pengguliran ke bulan berikutnya.

Baca Juga:
Pemerintah Minta Operator Seluler Pasang Internet 100 Mbps untuk Sekolah dan Puskesmas

Lalu ada operator seluler di Singapura seperti Singtel dan StarHub yang menerapkan sistem rollover dengan batas. Misalnya M1 tidak menyertakan rollover otomatis dalam sebagian besar paket prabayar. Sisa kuota biasanya kadaluarsa jika paket tidak diperpanjang tepat waktu.

Denny Setiawan, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengakui jika mekanisme kuota data internet yang ada di Indonesia juga diterapkan di banyak negara. “Sistem kuota memberikan manfaat yang lebih besar kepada pelanggan, terkait isu kuota hangus, Komdigi akan mendorong Operator lebih transparan sebagai win-win solution,” jelasnya.

SHARE:

Squid Game Universe Ramaikan Garena Free Fire Mulai 18 Juli 2025

Kuota Data Hangus Langgar Regulasi Hingga Sebabkan Kerugian Negara?