Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026 Telah Dimulai
SHARE:

Technologue.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan rencana seleksi pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz pada tahun 2026 sebagai langkah memperluas akses internet cepat dan meningkatkan kualitas layanan seluler di seluruh Indonesia.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat transformasi digital, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses internet yang lebih merata, termasuk di wilayah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan sinyal.

Pelaksanaan seleksi pita frekuensi radio yang dijadwalkan pada tahun 2026 ini bertujuan untuk memberikan tambahan spektrum frekuensi radio yang dapat dioptimalkan oleh para penyelenggara jaringan bergerak seluler.

Kehadiran pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur jaringan bergerak seluler dan mendukung pencapaian target kecepatan rata-rata mobile broadband nasional maupun peningkatan cakupan layanan mobile broadband di Indonesia sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Komunikasi dan Digital 2025–2029.

Alokasi dari masing-masing pita frekuensi radio yang akan diseleksi ini memiliki fungsi dan keunggulan yang saling melengkapi bagi industri telekomunikasi nasional.

Proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyediakan layanan akses internet jaringan pita lebar bergerak (mobile broadband) minimal dengan teknologi 4G yang lebih merata, khususnya pada desa/kelurahan yang masih memiliki keterbatasan dalam akses layanan telekomunikasi.

Selain itu, melalui seleksi ini, penyedia jaringan bergerak seluler juga didorong untuk melakukan peningkatan kualitas internet berkecepatan tinggi melalui penyediaan dan penguatan layanan 5G di berbagai wilayah.

Untuk mendukung pelaksanaan seleksi ini, Menteri Komunikasi dan Digital telah menetapkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 175 Tahun 2026 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026.

Selanjutnya, proses persiapan dan pelaksanaan seleksi akan dilaksanakan oleh Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 176 Tahun 2026.

Kementerian Komunikasi dan Digital senantiasa mengedepankan asas transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas pada setiap tahapan di dalam proses seleksi ini.

SHARE:

Dyson Perkenalkan Kipas Genggam HushJet Mini Cool

Yunani Akan Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial